Santri meminta izin kepada pembina atau asisten pembina Asrama masing- masing
pembina Asrama memberikan ijin dan menanda tangani buku perizinan sesuai dengan Ketentuan yang berlaku dalam peraturan tata tertib Asrama pondok Pesantren Arrahman DDI Galla Raya
meminta ijin kepada Pembina Asrama masing- masing, untuk mendapatkan persetujuan dan memberikan Tanda tangan dan stempel . pembina penanggung jawab dapat mempertimbangkan untuk menolak atau membatalkan pemberian ijin bila santri yang bersangkutan mengalami hal-hal berikut :
a. Jatah perizinan tidak Sesuai dengan ketentuan yang berlaku
b. Santri meminta izin untuk keperluanyang tidak penting atau tidak bermanfaat bagi dirinya, keluarganya dan pondok
C. Memiliki banyak catatan pelanggaran madrasah dan pelanggaran pondok, baik pelanggaran ringan, sedangbmaupun berat.
d. Santri tersebut sedang menjalani sanksi/hukuman yang mengharuskan tetap tinggal di lingkungan pondok
e. Santri tersebut sedang manjalani/mengikuti kegiatan penting yang dibebankan oleh Madrasah , atau Pondok
f. Santri yang bersangkutan tidak diperkenangkan pulang oleh orang tua/wali/keluarganya
4. Apabila meminta ijin pada hari sekolah, maka sebelumnya harus meminta ijin kepada Kepala Madrasa dan
Wali Kelas
5. Santri yang telah tiba kembali ke pondok harusvmelapor dan memperlihatkan surat ijinnya untuk diperiksa oleh pembina dan diberi keterangan TIBA
6. Buku perizinan yang telah diberi keterangan TIBA diserahkan kembali kepada pembina penanggung jawab masing-masing untuk d simpan oleh pembina
7. Santri yang tiba tetapi tidak melapor, dianggap belum ada di pondok dan akan dikenakan sanksi/denda ketertiban sesuai aturan yang berlaku
8. Santri yang terlambat kembali kepondok / menambah ijin tanpa uzur maka dikenakan sansi, terkecuali yang sakit, dengan mengimformasikan kepada pembina dengan mendokumentasikas surat saki dari dokter/ petugas kesehatan setempat.
9. Dalam situasi gawat/genting/darurat, perizinan dapat dilakukan dengan non- procedural